- Surat Permohonan Kepada Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pati untuk dicatat.
- Pengesahan dari Kemenhukam atau SKT dari Kementrian Dalam Negeri.
- Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD/ART.
- Program Kerja
- SK dan Biodata Pengurus ( Foto & FC KTP )
- Surat Keterangan Domisili
- FC NPWP atas nama Organisasi
- Foto Kantor Sekretariat
- Mengisi Formulir isian.
- Surat Keterangan dari Pusat.