Permohonan Surat Keterangan Tercatat ( SKT )

Kamis, 16 Feb 2023 | 14:16:06 WIB


  1. Surat Permohonan Kepada Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pati untuk dicatat.
  2. Pengesahan dari Kemenhukam atau SKT dari Kementrian Dalam Negeri.
  3. Akta Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD/ART.
  4. Program Kerja
  5. SK dan Biodata Pengurus ( Foto & FC KTP )
  6. Surat Keterangan Domisili
  7. FC NPWP atas nama Organisasi
  8. Foto Kantor Sekretariat
  9. Mengisi Formulir isian.
  10. Surat Keterangan dari Pusat.