Foto adegan video pendek NGALONG
Badan Kesbangpol Kabupaten Pati memilih judul NGALONG dalam Lomba Sosialisasi Pencegahan Covid-19 yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
Lomba dalam rangka Semarak HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan HUT ke-70 Provinsi Jawa Tengah itu khusus diperuntukkan bagi ASN Kesbangpol Kabupaten / Kota di Jawa Tengah dan dibuka mulai 15 Agustus hingga 15 September 2020, dengan tema Rajut Kebhinnekaan Dalam Pandemi.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pati, Drs. Susanto, MM
Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati, Susanto menjelaskan, pengambilan judul NGALONG tersebut berdasarkan pada tema lomba dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19. Serta Perbup Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) di Kabupaten Pati.
"Adapun filosofi NGALONG adalah salah satu budaya masyarakat Kabupaten Pati yang perlu dipertahankan. Mengingat, dalam kehidupan sehari - hari saat ada warga yang punya hajad atau gawe baik pernikahan atau mantu, sunatan (khitan), melahirkan dan membangun rumah, maka tetangga dan sanak - saudara akan ngalong", terang Susanto.
Lebih lanjut diterangkannya, orang yang ngalong akan dengan sukarela membantu tenaga untuk rewang bahkan kerap juga membawa bahan pangan yang diwadahi panci atau baskom, biasanya berupa beras atau gula.
"Itu umumnya dilakukan oleh kaum perempuan atau ibu - ibu. Dan ketika hendak pulang, panci atau baskom itu akan diisi oleh pemilik hajad dengan makanan atau jajanan", lanjut Susanto.
Ngalong, menurutnya, merupakan bagian budaya yang termaktub dalam Bhinneka Tunggal Ika dan menjadi nilai kekayaan nusantara yang perlu dilestarikan dan dipertahankan.
"Selain sebagai ketahanan budaya, itu juga merupakan salah satu tupoksi Badan Kesbabgpol Kabupaten Pati. Dan pada saat orang sedang ngalong itulah kita jadikan media sosialisasi protokol kesehatan", ujarnya.
Dalam alur cerita, Susanto mengungkapkan, kepada ASN jajaran Kesbangpol Pati diinstruksikan dan diminta kesiapannya untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
Niken, yang menjadi pelakon dalam video itu, memeragakan adegan yaitu mengajak para ibu - ibu yang hendak ngalong di rumah Ketua Dawis, bu Yuni, untuk memakai masker agar terhindar dari virus corona.
Pada situasi itu, muncul Lilik Satono yang menyosialisasikan Perbup 49 Tahun 2020 dan memberikan masker yang disebut merupakan titipan dari Bupati Pati, kepada Ketua RT (diperankan Kabid Kesbang, Lilik Suwasono).
Selanjutnya, Pak RT menyosialisasikan Perbup dan Inpres terkait penanganan Covid-19, serta memberi masker kepada ibu - ibu yang juga akan ngalong.
"Ini masker pemberian pak Bupati Pati. Bila melanggar Perbup, maka akan diberi sanksi", kata Pak RT.
Sesampai di rumah bu Yuni, orang - orang yang ngalong juga diberi sosialisasi protokol kesehatan oleh Ketua Dawis tersebut.
Dalam adegan lain, yang mengambil lokasi syuting di Alun - Alun Pati, ada seorang wanita bernama Dina dan teman lelakinya yang kedapatan tidak memakai masker.
Maka, oleh petugas Satpol PP, wanita itu diberi sanksi berupa kerja sosial memungut sampah yang ada di seputar Alun - Alun Pati.
Berbeda dengan Irma (diperankan oleh Kabag Program dan Keuangan), yang telah menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker saat keluar rumah atau ke kantor. Keluarganya pun selalu mengingatkan untuk memakai masker karena ada bahaya Covid-19.
Video dengan visualisasi gerak dan suara berdurasi 3 menit itu, sesuai syarat dan ketentuan lomba, diunggah melalu media sosial instagram dengan tagar #rajutkebhinnekaandalampandemi
Adapun kriteria penilaian, meliputi kesesuaian tema, pesan yang disampaikan, kreativitas video dan orisinalitas video.
Konsep dan ide cerita, pemilihan karakter pemain serta pengarah adegan atau sutradara, oleh Susanto.
Dia berharap, videonya akan mendapat penilaian tertinggi dan memenangkan lomba tersebut.